KEPANJEN – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Malang mendapat sorotan dewan. Selain belum optimal menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), ada juga perusahaan plat merah itu yang belum memberi manfaat apa pun bagi perekonomian daerah. karena itu, kalangan dewan mendesak eksekutif segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, kemarin (7/6). Juru bicara DPRD Kabupaten Malang Sudjono menyampaikan, ada tiga BUMD yang perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Karena keberadaannya selama ini dinilai kurang menghasilkan. Yakni Perumda Jasa Yasa, PT BPR Artha Kanjuruhan, serta PT Kigumas. “Dari empat BUMD milik Pemkab Malang, baru PDAM yang memberikan kontribusi terhadap PAD. Sementara tiga BUMD belum menyumbang PAD tahun 2022 lalu,” ujar Sudjono.
Dari data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (PHPKD) Yang Dipisahkan ditargetkan bisa menghasilkan Rp 46,24 miliar. Namun yang terealisasi hanya Rp 23,51 miliar. Sehingga, capaiannya hanya 50,83 persen.
“Pendapatan terbesar yakni dari PDAM Tirta Kanjuruhan yang menyumbang Rp 10,29 miliar dengan penyertaan modal Rp 13,22 miliar,” imbuh legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut. Padahal, salah satu tujuan dibentuknya BUMD yakni untuk memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah dengan memperoleh keuntungan yang dapat menyumbang PAD. Sehingga, diperlukan ketegasan pimpinan daerah untuk menindaklanjuti tiga BUMD yang masuk kategori ”mandul” tersebut.
Sementara itu, Bupati Malang Sanusi tak menampik fakta tersebut. Dia menyebut, situasi pandemi Covid-19 membuat perekonomian masyarakat belum bergerak. “Sehingga berpengaruh pada PAD. Apalagi, pendapatan masyarakat juga belum meningkat,” katanya.
Meski begitu, Sanusi berjanji segera membenahi BUMD yang belum menyumbang PAD secara maksimal. “Sudah kami pantau, sisi mana saja yang perlu dibenahi. Kalau memang dari sisi manajemen, ya manajemennya akan kami benahi,” kata dia. Dalam pembenahan tersebut, terang Sanusi, juga akan dikawal oleh Dewan Pengawas (Dewas) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang.
Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur Utama Perumda Jasa Yasa Husnul Hakim Syadad berjanji bertekad akan mengembangkan perusahaannya agar bisa menyumbang lebih banyak PAD. “Ada pengembangan yang sudah kami lakukan, tapi ada beberapa hal yang perlu diperbaiki,” ucapnya. Utamanya, akses menuju pantai yang saat ini sedang dalam proses rencana perbaikan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). “Kami berharap, jika sudah dibenahi, peningkatan (pemasukan) bisa signifikan,” lanjutnya. Selain itu, pengembangan fasilitas pantai pun sudah dilakukan. Sayangnya masih terkendala perizinan, seperti pengembangan apotek.
Dia menjelaskan, sebenarnya Perumda Jasa Yasa sudah menyumbangkan PAD. Namun diakui angkanya belum signifikan. “Setiap tahun kami menyumbang antara Rp 300 hingga 500 juta, kecuali tahun 2021. Karena pandemi, kami tidak menyumbang PAD,” kata Husnul. Kontribusi pajaknya juga lumayan besar, yakni Rp 1,1 miliar pada 2022. “Kami tidak mendapat penyertaan modal. Sehingga, yang kami kelola memang tidak terlalu besar,” pungkasnya. (yun/nay)