23.6 C
Malang
Jumat, Desember 8, 2023

Ada yang Mengeluh, 3 Triwulan TPG Tak Cair

 

MALANG KOTA – Keterlambatan pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) di Kota Malang dan Kota Batu triwulan pertama tahun ini seolah membuka luka lama. Sebab, beberapa guru di SMA Negeri Kota Malang ada yang mengalami keterlambatan lebih parah. Mereka mengalami keterlambatan pencairan TPG sejak triwulan ketiga tahun 2022 lalu.

Jawa Pos Radar Malang kembali mendapat keluhan dari salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sebut saja dengan nama Melati. Guru SMA Negeri di Kota Malang itu mengaku tak menerima TPG sejak triwulan ketiga tahun lalu. Hingga saat ini nasib haknya sebagai seorang guru profesional itu tak ada kejelasan.

Dia juga belum menerima informasi apa pun, baik dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur maupun Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Batu Provinsi Jawa Timur. TPG triwulan keempat yang seharusnya ia terima akhir tahun lalu juga tak kunjung cair.

”Saya pikir kalau akhir tahun pasti tutup buku. Jadi saat sampai akhir Desember itu tidak cair, saya sudah seperti tidak ada harapan lagi,” ucapnya.

Melati mengatakan terus berkoordinasi dengan teman-temannya yang mengalami hal yang sama. Namun, dia tak pernah tahu apa yang salah hingga TPG-nya tak cair hingga saat ini. Padahal semua prosedur sudah dilakukan, hingga terbit SKTP (Surat Keterangan Tunjangan Profesi).

Baca Juga:  Harga Sawi Anjlok, Petani Semakin Susah

Dia mengakui sempat ada masalah dalam penerbitan SKTP. Validasi berkas sudah selesai, tapi SKTP tidak segera terbit. Melati dan beberapa guru yang mengalami kendala serupa lantas diminta melakukan pengajuan ulang. Informasi pengajuan ulang itu disampaikan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Batu Provinsi Jawa Timur kepada operator sekolah masing-masing.

”Kami pun melakukan pemberkasan ulang dari awal. Mulai validasi, printout form pengajuan yang ditandatangani kepala sekolah, hingga pengiriman ulang ke cabdin,” terangnya. Akhirnya, SKTP pun terbit. Perasaan Melati sedikit lega saat itu. Dia merasa tak lama lagi TPG akan bisa dicairkan. Namun, ternyata dugaannya salah.

Hal yang sama juga menimpa Kenanga (nama samaran), juga guru SMA Negeri di Kota Malang. TPG-nya selama 3 triwulan pun tak cair. Padahal dari segi jam mengajar minimal setiap minggunya sudah terpenuhi. Beberapa syarat lainnya juga sudah divalidasi.

”Kalau sudah divalidasi, artinya berkas disetujui,” ujarnya. Namun, hingga kini hak atas profesi yang seharusnya dibayarkan setiap tiga bulan sekali itu mandek.

Baca Juga:  Renovasi Kanjuruhan Bisa Telan Dana Rp 1 T

Kepala Seksi SMA PK-PLK (Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Batu Provinsi Jawa Timur M, Asrofi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terkait keterlambatan pencairan TPG tahun 2022. Menurutnya, masalah itu harus dikroscek melalui operator cabdin.

Sebelumnya, Asrofi mengatakan bahwa keterlambatan pencairan TPG pada triwulan pertama ini disebabkan belum terbitnya SKTP. Sementara yang mempunyai kapasitas dalam penerbitan SKTP adalah Kemendikbud.

Bisa jadi saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur masih melakukan verifikasi data pengajuan TPG tersebut, sehingga SKTP belum diterbitkan oleh Kemendikbud. ”Kalau sudah terbit SKTP, pasti oleh Pemprov Jatim akan segera dilakukan pencairan TPG,” ucapnya.

Namun, dalam kasus terbaru, SKTP TPG triwulan tiga dan triwulan empat beberapa guru di Kota Malang itu sudah terbit. Karena itu dia menduga terjadi kesalahan. Asrofi pun berjanji melakukan pengecekan ulang. ”Kami pastikan untuk TPG triwulan pertama tahun ini sudah diajukan ke Pemprov Jatim jauh sebelum Lebaran,” pungkasnya. (dre/fat)

 

MALANG KOTA – Keterlambatan pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) di Kota Malang dan Kota Batu triwulan pertama tahun ini seolah membuka luka lama. Sebab, beberapa guru di SMA Negeri Kota Malang ada yang mengalami keterlambatan lebih parah. Mereka mengalami keterlambatan pencairan TPG sejak triwulan ketiga tahun 2022 lalu.

Jawa Pos Radar Malang kembali mendapat keluhan dari salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sebut saja dengan nama Melati. Guru SMA Negeri di Kota Malang itu mengaku tak menerima TPG sejak triwulan ketiga tahun lalu. Hingga saat ini nasib haknya sebagai seorang guru profesional itu tak ada kejelasan.

Dia juga belum menerima informasi apa pun, baik dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur maupun Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Batu Provinsi Jawa Timur. TPG triwulan keempat yang seharusnya ia terima akhir tahun lalu juga tak kunjung cair.

”Saya pikir kalau akhir tahun pasti tutup buku. Jadi saat sampai akhir Desember itu tidak cair, saya sudah seperti tidak ada harapan lagi,” ucapnya.

Melati mengatakan terus berkoordinasi dengan teman-temannya yang mengalami hal yang sama. Namun, dia tak pernah tahu apa yang salah hingga TPG-nya tak cair hingga saat ini. Padahal semua prosedur sudah dilakukan, hingga terbit SKTP (Surat Keterangan Tunjangan Profesi).

Baca Juga:  Lorde Come Back Lewat Solar Power

Dia mengakui sempat ada masalah dalam penerbitan SKTP. Validasi berkas sudah selesai, tapi SKTP tidak segera terbit. Melati dan beberapa guru yang mengalami kendala serupa lantas diminta melakukan pengajuan ulang. Informasi pengajuan ulang itu disampaikan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Batu Provinsi Jawa Timur kepada operator sekolah masing-masing.

”Kami pun melakukan pemberkasan ulang dari awal. Mulai validasi, printout form pengajuan yang ditandatangani kepala sekolah, hingga pengiriman ulang ke cabdin,” terangnya. Akhirnya, SKTP pun terbit. Perasaan Melati sedikit lega saat itu. Dia merasa tak lama lagi TPG akan bisa dicairkan. Namun, ternyata dugaannya salah.

Hal yang sama juga menimpa Kenanga (nama samaran), juga guru SMA Negeri di Kota Malang. TPG-nya selama 3 triwulan pun tak cair. Padahal dari segi jam mengajar minimal setiap minggunya sudah terpenuhi. Beberapa syarat lainnya juga sudah divalidasi.

”Kalau sudah divalidasi, artinya berkas disetujui,” ujarnya. Namun, hingga kini hak atas profesi yang seharusnya dibayarkan setiap tiga bulan sekali itu mandek.

Baca Juga:  Rejeki Anak Soleh dari Malang, Beli Domba Kurban Bonus Sapi 1 Ton

Kepala Seksi SMA PK-PLK (Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Batu Provinsi Jawa Timur M, Asrofi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terkait keterlambatan pencairan TPG tahun 2022. Menurutnya, masalah itu harus dikroscek melalui operator cabdin.

Sebelumnya, Asrofi mengatakan bahwa keterlambatan pencairan TPG pada triwulan pertama ini disebabkan belum terbitnya SKTP. Sementara yang mempunyai kapasitas dalam penerbitan SKTP adalah Kemendikbud.

Bisa jadi saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur masih melakukan verifikasi data pengajuan TPG tersebut, sehingga SKTP belum diterbitkan oleh Kemendikbud. ”Kalau sudah terbit SKTP, pasti oleh Pemprov Jatim akan segera dilakukan pencairan TPG,” ucapnya.

Namun, dalam kasus terbaru, SKTP TPG triwulan tiga dan triwulan empat beberapa guru di Kota Malang itu sudah terbit. Karena itu dia menduga terjadi kesalahan. Asrofi pun berjanji melakukan pengecekan ulang. ”Kami pastikan untuk TPG triwulan pertama tahun ini sudah diajukan ke Pemprov Jatim jauh sebelum Lebaran,” pungkasnya. (dre/fat)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/