21.9 C
Malang
Selasa, November 14, 2023

Mencoba Praktik Prostitusi karena Pengaruh Teman

Bocil Open BO Dikembalikan ke Orang Tuanya

 

MALANG KOTA – Salah satu PSK open BO yang ditangkap Satpol PP Kota Malang pada 10 Februari lalu masih berusia 17 tahun.

Sudah hampir dua pekan bocah perempuan berinisial JC itu ditahan di basecamp Dinas Sosial.

Kemarin (22/2), bocil berambut lurus itu dijemput ibu dan calon kakak iparnya, kemudian dibawa pulang ke Kota Bogor, Jawa Barat.

Sebelum tertangkap di sebuah hotel di Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, JC sudah berada di Kota Malang selama dua pekan.

Dia mengaku menawarkan layanan prostitusi lewat aplikasi online. Bahkan sudah sempat melayani lelaki hidung belang.

Setelah tertangkap, dia dititipkan di basecamp milik Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.

Baca Juga:  Kasus Jual beli Kondotel Bluebells, Notaris Diana Dijatuhi Hukuman Percobaan

|Baca Juga :

Open BO Ditangkal Pengusaha Hotel, Ini Ciri PSK ‘Nyaru’ Tamu Kamar

”Secara prosedural, seharusnya JC dibawa ke Dinsos Provinsi Jatim sebelum diserahkan ke Dinsos Provinsi Jawa Barat, tempat ia berasal.

Tapi karena orang tuanya sudah beriktikad baik datang ke sini, maka kami serahkan ke orang tuanya,” kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat.(Bersambung di halaman selanjutnya)

 

 

MALANG KOTA – Salah satu PSK open BO yang ditangkap Satpol PP Kota Malang pada 10 Februari lalu masih berusia 17 tahun.

Sudah hampir dua pekan bocah perempuan berinisial JC itu ditahan di basecamp Dinas Sosial.

Kemarin (22/2), bocil berambut lurus itu dijemput ibu dan calon kakak iparnya, kemudian dibawa pulang ke Kota Bogor, Jawa Barat.

Sebelum tertangkap di sebuah hotel di Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, JC sudah berada di Kota Malang selama dua pekan.

Dia mengaku menawarkan layanan prostitusi lewat aplikasi online. Bahkan sudah sempat melayani lelaki hidung belang.

Setelah tertangkap, dia dititipkan di basecamp milik Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.

Baca Juga:  Longsor Pujon Lumpuhkan Lalin Malang-Kediri selama 22 Jam

|Baca Juga :

Open BO Ditangkal Pengusaha Hotel, Ini Ciri PSK ‘Nyaru’ Tamu Kamar

”Secara prosedural, seharusnya JC dibawa ke Dinsos Provinsi Jatim sebelum diserahkan ke Dinsos Provinsi Jawa Barat, tempat ia berasal.

Tapi karena orang tuanya sudah beriktikad baik datang ke sini, maka kami serahkan ke orang tuanya,” kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat.(Bersambung di halaman selanjutnya)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/