30.4 C
Malang
Jumat, Desember 8, 2023

Kolaborasi BRI-JPRM, Buka Rekening Digital Dapat Cashback Rp 50 Ribu

MALANG KOTA – Ingin cashback sebesar Rp 50 ribu saat buka rekening BRI, manfaatkan website-nya Radar Malang Online, radarmalang.jawapos.com. Kolaborasi Bank BRI dengan Jawa Pos Radar Malang (JPRM) dalam pembukaan rekening melalui digital saving ini, nota kesepakatan bersama (MoU)-nya ditandatangani hari ini (9/11), di BRI Kantor Cabang Malang (KCM) Kawi.

Pemimpin Cabang BRI KCU Malang Kawi Mohammad Saleh mengatakan, kolaborasi BRI dengan JPRM dilakukan guna memenuhi tuntutan zaman sehingga saatnya bank mulai menuju platform digital.

“Hari ini adalah hari yang paling bagus karena kita sudah mulai melaksanakan digital saving. Kita bukan lagi bank desa, tetapi sudah memakai teknologi dalam memasuki platform digital. Mulai dari E-channel, smart billing, hingga digital saving,” kata Saleh.

Baca Juga:  Lukisan Bordir Mbah Mun Milik Pelaku UMKM Dibeli Bupati Malang
Pemimpin Cabang BRI KCM Kawi Mohammad Saleh (dua dari kiri) dan Direktur Jawa Pos Radar Malang Kurniawan Muhammad (dua dari kanan) menunjukkan MoU yang sudah ditandatangani. (Fuad Hasan Assidiq/Radar Malang)

Ia mengatakan, kerja sama dengan JPRM adalah langkah cerdas. “Bekerja sama dengan media terbaik di Malang Raya ini adalah pilihan yang baik. Karena tidak ada pers, tidak bisa apa-apa. Karena maju atau tidak maju kita ya melalui pemasaran, serta kerja sama dengan kegiatan,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Jawa Pos Radar Malang Kurniawan Muhammad mengungkapkan ucapan terima kasihnya atas terjalinnya kerja sama BRI dengan JPRM.
“Atas nama Jawa Pos Radar Malang, kami ucapkan terima kasih atas kerja sama ini. Kebanggaan bagi kami untuk kerja sama ini,” ujar Kum, sapaan akrab Kurniawan Muhammad.

Menurut Kum, kerja sama yang dilakukan oleh BRI dan JPRM adalah untuk kedua kalinya di tahun ini. “Kita sudah cukup lama bersinergi bersama. Kemarin, kami juga di-support BRI untuk kegiatan Digital Expo Property 2020,” ujar dia.

Baca Juga:  Hore! Pesta Pernikahan Bisa di Ocean Garden

Pewarta: Errica Vannie

MALANG KOTA – Ingin cashback sebesar Rp 50 ribu saat buka rekening BRI, manfaatkan website-nya Radar Malang Online, radarmalang.jawapos.com. Kolaborasi Bank BRI dengan Jawa Pos Radar Malang (JPRM) dalam pembukaan rekening melalui digital saving ini, nota kesepakatan bersama (MoU)-nya ditandatangani hari ini (9/11), di BRI Kantor Cabang Malang (KCM) Kawi.

Pemimpin Cabang BRI KCU Malang Kawi Mohammad Saleh mengatakan, kolaborasi BRI dengan JPRM dilakukan guna memenuhi tuntutan zaman sehingga saatnya bank mulai menuju platform digital.

“Hari ini adalah hari yang paling bagus karena kita sudah mulai melaksanakan digital saving. Kita bukan lagi bank desa, tetapi sudah memakai teknologi dalam memasuki platform digital. Mulai dari E-channel, smart billing, hingga digital saving,” kata Saleh.

Baca Juga:  Temani Libur Lebaran, BRI Buka Layanan Terbatas di 163 UKO Seluruh Indonesia
Pemimpin Cabang BRI KCM Kawi Mohammad Saleh (dua dari kiri) dan Direktur Jawa Pos Radar Malang Kurniawan Muhammad (dua dari kanan) menunjukkan MoU yang sudah ditandatangani. (Fuad Hasan Assidiq/Radar Malang)

Ia mengatakan, kerja sama dengan JPRM adalah langkah cerdas. “Bekerja sama dengan media terbaik di Malang Raya ini adalah pilihan yang baik. Karena tidak ada pers, tidak bisa apa-apa. Karena maju atau tidak maju kita ya melalui pemasaran, serta kerja sama dengan kegiatan,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Jawa Pos Radar Malang Kurniawan Muhammad mengungkapkan ucapan terima kasihnya atas terjalinnya kerja sama BRI dengan JPRM.
“Atas nama Jawa Pos Radar Malang, kami ucapkan terima kasih atas kerja sama ini. Kebanggaan bagi kami untuk kerja sama ini,” ujar Kum, sapaan akrab Kurniawan Muhammad.

Menurut Kum, kerja sama yang dilakukan oleh BRI dan JPRM adalah untuk kedua kalinya di tahun ini. “Kita sudah cukup lama bersinergi bersama. Kemarin, kami juga di-support BRI untuk kegiatan Digital Expo Property 2020,” ujar dia.

Baca Juga:  Prof Haris: Bank Syariah Tak Bisa Hanya Mengandalkan Fatwa MUI

Pewarta: Errica Vannie

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/